PIAUD STAINU Purworejo dan HMPS Melaksanakan Masjid Binaan
PIAUD STAINU bekerja sama dengan HMPS PIAUD STAINU Purworejo dalam kegiatan masjid binaan, kegiatan ini bertujuan untuk Optimalisasi Fungsi dan peran masjid dalam membina dan menggerakkan potensi umat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at, 25 Juli 2018 di Masjid Al-Ishaq Sutoragan, Kemiri, Purworejo.
Peran strategis sebagai wadah pemberdayaan ummat terdapat empat fungsi dan peran masjid antar lain, satu; sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan. Pusat Pendidikan dan Pelatihan merupakan peran strategis yang saat ini telah banyak dilakukan di masjid. Proses ini ditandai dengan adanya kegiatan pendidikan dan pemberian pelatihan-pelatihan diantaranya dengan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta kegiatannya. Dalam konteks ini masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam.
Dua; Pusat Penjaringan Potensi Umat. Masjid dengan jamaah yang selalu hadir sekedar untuk menggugurkan kewajibannya terhadap Allah bisa saja mencapai puluhan, ratusan, bahkan ribuan orang jumlahnya. Ini bisa bermanfaat bagi berbagai macam usia, beraneka profesi dan tingkat (strata) baik ekonomi maupun intelektual, bahkan sebagai tempat berlangsungnya akulturasi budaya secara santun apabila dilakukan penjaringan pada petensi-potensi yang mereka miliki.
Tiga; Sebagai tempat pembinaan jama’ah. Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.
Empat; Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam. Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da’wah Islamiyah dan budaya Islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.
Lima; Sebagai Pusat Pengembangan Budaya dan Tradisi Islami. Masjid sebagai tempat melestarikan dan mengembangkan beragam tradisi dan seni yang telah dilembagakan masyarakat muslim melalui program pembinaan qira’atul Qur’an bit taghanni (membaca Al-Quran dengan lagu), latihan seni hadrah, pembacaan sholawat Nabi, penyelenggaraan Peringatan Hari-Hari Besar Islam dan lain-lain.
oleh: Eka